Voli

PERATURAN UMUM

1. Rektor Cup 2025 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan MOB 2025 yang diikuti oleh seluruh mahasiswa/i baru Universitas Surabaya tahun angkatan 2025.

2. Setiap peserta dapat mengikuti maksimal 2 nomor cabang perlombaan saja.

3. Rektor Cup 2025 dilaksanakan pada tanggal 6-19 September 2025.

4. Calon peserta Rektor Cup 2025 wajib mengisi form pendaftaran yang akan dibagikan melalui google drive dan dikumpulkan di google drive

5. Bagi yang tidak hadir technical meeting berarti dianggap telah menyetujui semua peraturan yang telah disepakati.

6. Peserta tidak diperkenankan melakukan kecurangan dalam bentuk apapun. Jika sebelum, selama, atau sesudah perlombaan pihak panitia atau juri menemukan adanya kecurangan, maka peserta yang bersangkutan akan dinyatakan gugur.

7. Batas keterlambatan kehadiran 1 tim adalah 10 menit. Lebih dari itu siap didiskualifikasi.

8. Setiap informasi terbaru selalu berasal dari Koordinator maupun Wakil Koordinator Rektor Cup 2025 yang akan disampaikan melalui Ketua/koorcab Kontingen kelompok masing-masing.

9. Setiap aturan diatas WAJIB dipatuhi oleh setiap elemen yang terlibat dalam Rektor Cup 2025.

10. Setiap atlet/peserta Rektor Cup 2025 WAJIB membawa dan menunjukkan ID Card Peserta MOB 2025 dan KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) asli saat registrasi ulang di setiap lokasi perlombaan. Jika tidak membawa dan/atau tidak dapat menunjukkan keduanya, maka atlet/peserta yang bersangkutan dilarang mengikuti perlombaan.

11. Semua peserta yang akan bermain WAJIB melakukan registrasi 20 menit sebelum jadwal pertandingan.

PERATURAN PERTANDINGAN

1. Peraturan permainan menggunakan peraturan resmi PBVSI yang terbaru dan masih berlaku.

2. Sistem pertandingan adalah sistem gugur dengan menggunakan:
- Two winning set (dua kali kemenangan) pada babak 8 besar hingga semifinal
- Three winning set (tiga kali kemenangan) pada babak final.

3. Satu tim terdiri dari 9 pemain (6 inti 3 cadangan), 1 koorcab, dan 1/2 trainer.

4. Setiap tim harus menggunakan baju dengan warna selaras dan libero diwajibkan menggunakan baju dengan warna yang berbeda (warna kontras).

5. Peserta tidak diperbolehkan menggunakan perhiasan seperti cincin dan gelang yang bersifat membahayakan para pemain.

6. Setiap kapten tim wajib menggunakan tanda kapten permanen di bawah nomor dada dengan ukuran 2 cm x 8 cm

7. Apabila ingin melakukan protes pada saat pertandingan sedang berlangsung, maka hanya kapten tim harus menyampaikan protes tersebut kepada wasit

8. Keputusan akhir dari panitia maupun wasit pertandingan merupakan keputusan MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

PERATURAN SUPPORTER

1. Suporter WAJIB mengenakan pakaian sesuai dengan warna identitas kelompoknya.

2. Suporter WAJIB menunjukkan tanda pengenal peserta MOB 2025 atau KTM saat melakukan registrasi. Bila tidak dapat menunjukkan tidak diperbolehkan masuk lokasi perlombaan.

3. Jumlah supporter per kontingen yang boleh masuk ke area lapangan adalah 25 orang

4. Suporter tidak diperbolehkan meninggalkan lapangan sebelum perlombaan selesai.

5. Suporter diperbolehkan untuk mengambil foto dan merekam video selama perlombaan berlangsung pada area yang telah ditentukan.

6. Suporter tidak diperbolehkan memasuki area perlombaan (lintasan lari, panggung, lapangan). Bila melanggar akan diminus -2 poin.

7. Suporter masing-masing kelompok wajib menciptakan yel-yel minimal 3 buah dan WAJIB dinyanyikan pada saat mendukung timnya berlomba.

8. Suporter tidak diperbolehkan merokok, membawa obat-obatan terlarang, minuman keras, dan senjata tajam.

9. Suporter yang terbukti berbuat onar atau berkelahi pada saat pelaksanaan Rektor Cup, maka akan ditindaklanjuti secara tegas oleh BPH MOB 2025, Direktorat Pengembangan Kemahasiswaan (DPK), dan Wakil Rektor III UBAYA.

JADWAL LOMBA

Hari, Tanggal Jam Lokasi
Sabtu, 6 September 2025
09.00 – 15.30
Lap. Voli (USC)
Jum’at, 12 September 2025
15.00 – 21.00
Sabtu, 13 September 2025
09.00 – 15.30
Jum’at, 19 September 2025
15.00 – 21.00