Panjat Tebing

KETENTUAN

1. Mahasiswa/i yang menjadi atlet Rektor Cup 2025 adalah Mahasiswa/i baru Universitas Surabaya yang mengikuti MOB 2025.

2. Tiap kelompok hanya dapat mengirimkan maksimal 8 perwakilan (4 putra dan 4 putri) dan minimal 4 perwakilan (2 putra dan 2 putri).

3. Atlet WAJIB mengisi form pendaftaran form online yang sudah disesediakan.

4. Perwakilan tim yang tidak hadir dalam Technical Meeting (TM) dianggap menyetujui semua peraturan yang telah disetujui dan disepakati oleh peserta TM dan panitia pelaksana.

5. Atlet wajib datang dan tidak boleh diwakilkan oleh orang lain.

6. Setiap atlet Rektor Cup 2025 WAJIB membawa dan menunjukkan ID Card Peserta MOB 2025 dan/ atau KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) asli apabila sudah memiliki, saat registrasi ulang di lokasi perlombaan. Jika tidak membawa dan tidak dapat menunjukkan keduanya, maka atlet yang bersangkutan dilarang mengikuti perlombaan.

7. Semua atlet yang akan bermain WAJIB melakukan registrasi sebelum jadwal pertandingan.

8. Atlet tidak diperbolehkan terlambat.

9. Jumlah supporter tiap kelompok minimal 10 orang dan maksimal 25 orang.

10. Atlet dan supporter tidak diperbolehkan meninggalkan lapangan sebelum perlombaan selesai.

11. Setiap tim harus memiliki 1 perwakilan, baik pelatih maupun official sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tim.

12. Atlet dilarang memakai perhiasan bentuk apapun.

13. Keputusan wasit bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

PERATURAN SPEED

1. Pemanjat menghampiri petugas/clipper untuk memasang/dipasangkan tali pengaman (2 carabiner screwgate/self-locking) setelah itu pemanjat harus mengambil posisi denagan membelakangi jalur/lintasan dengan jarak tidak lebih dari 2 (dua) meter.

2. Setelah mendengar aba-aba “AT YOUR MARK” dari juri (assign starter), pemanjat harus menempati posisi START.

3. Pemanjat akan melakukan START dengan posisi kedua tangan memegang pegangan start, satu kaki bertumpu pada alat pijakan (starting pad) dan kaki yang lainnya berada pada pijakan pertama

4. ABA-ABA : “AT YOUR MARK”...“READY”... BUNYI TOMBOL/SIGNAL START

5. Atlit tidak diperkenankan melakukan gerakan ketika sudah dalam posisi start/ setelah aba-aba “AT YOUR MARK”

6. Menggunakan 2 (dua) jalur dengan ketinggian 10 meter.

7. Kuota babak putaran Final sesuai dengan pasal 8.5.1 sampai dengan pasal 8.5.3 (bagan 4, 8 dan 16).

8. Jika terjadi kesalahan start (false Start) juri akan menghentikan pemanjatan atlet tersebut, atlet yang melakukan 2 (dua) kali kesalahan start selama kompetisi maka atlet bersangkutan dinyatakan tersisih (akumulasi False start).

9. Pada babak kualifikasi jika atlit gagal menyelesaikan salah satu jalur pemanjatan, maka atlet tersebut tersisih dan menempapatan peringkat terakhir.

10. Jika seorang atlet dalam babak putaran final gagal menyelesaikan jalur pemanjatan, maka atlet tersebut dinyatakan gugur dan lawannya akan diberikan pilihan untuk melanjutkan pemanjatan atau tidak.

11. Pada babak final jika terdapat catatan waktu yang sama pada heat yang bukan memperebutkan juara, untuk menentukan pemenang pada heat tersebut akan ditentukan dari heat sebelumnya (jika diperlukan dapat menggunakan peringkat pada tahapan sebelumnya babak putaran final/babak kualifikasi)

PERINGATAN KARTU KUNING

1. Pelanggaran terhadap instruksi Juri kategori atau Presiden Juri yang menyebabkanketerlambatan untuk masuk ke zona isolasi pada waktu yangtelah ditentukan.

2. Tidak mematuhi aturan dan peraturan FPTI mengenai perlengkapan dan pakaian.

3. Kesalahan karena tidak memakai nomer start (BIB Number) yang dipasang di punggung dan terlihat jelas.

4. Mengucapkan kata-kata kotor atau mengumpat dan berbuat tidak sopan.

5. Mengumpulkan dan/atau memberikan informasi kepada atlit lain diluar yang telah ditetapkan dalam peraturan.

6. Menganggu atlit lain yang sedang bersiap-siap, atau sedang melakukan Perlombaan

PERINGATAN KARTU MERAH

1. Melakukan observasi jalur dari luar zona observasi yang diijinkan.

2. Menggunakan peralatan yang tidak diijinkan.

3. Atlit belum mempersiapkan peralatan pada saat akan mulai pemanjatan.

4. Menggunakan peralatan komunikasi tertentu yang dilarang selama dalam zona isolasi atau area lain yang terlarang.

5. Atlit melakukan komunikasi dengan cara apapun dengan orang yang berada diluarzona isolasi.

6. Setiap kartu merah dikenakan pengurangan poin pada tim

PEMOGOKAN PADA ATLET

Apabila karena suatu sebab perlombaan harus berhenti, wasit akan memberikan waktu paling lama 5 menit kepada atlet. Jika waktu 5 menit tersebut sudah dilalui dan atlet yang dimaksud masih tetap tidak bersedia melanjutkan perlombaan, maka atlet tersebut dinyatakan telah melakukan pembangkangan terhadap keputusan wasit dan dinyatakan kalah.

JADWAL LOMBA

Hari, Tanggal Jam Lokasi
Sabtu, 13 September 2025
08.00 – 16.00
Wall Panjat Tebing (USC)