Bulu Tangkis

PERATURAN UMUM

1. Rektor Cup 2025 merupakan bagian dari rangkaian kegiatan MOB 2025 yang diikuti oleh seluruh mahasiswa/i baru Universitas Surabaya tahun angkatan 2025.

2. Mahasiswa/i baru WAJIB mengikuti Rektor Cup 2025 sebagai peserta Rektor Cup atau pun supporter, sedangkan mahasiswa/i lama (mahasiswa yang mengulang MOB atau belum pernah mengikuti MOB sebelumnya) hanya diperbolehkan menjadi supporter (Tidak boleh menjadi atlet).

3. Rektor Cup 2025 terdiri dari 42 nomor cabang perlombaan yang terbagi kedalam 3 bidang yaitu bidang Olahraga, Seni, dan Penalaran.

4. Peserta Rektor Cup 2025 terdiri atas 8 (delapan) kelompok, dimana semua kelompok WAJIB mengirimkan perwakilan pada seluruh cabang perlombaan.

5. Setiap peserta dapat mengikuti maksimal 2 nomor cabang perlombaan saja.

6. Rektor Cup 2025 dilaksanakan pada tanggal 21-24 Agustus 2025. Hari terakhir Rektor Cup ditutup dengan Malam Apresiasi Seni (MAS) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2025.

7. Calon peserta Rektor Cup 2025 WAJIB mengirimkan bukti KTM/identitas diri/screenshot MyUbaya sebagai mahasiswa/i baru melalui form online pada saat pendaftaran Rektor Cup 2025.

8. Pengisian form online dapat dilakukan pada 1 - 8 September 2025.

9. Ketentuan mahasiswa baru penerima beasiswa melalui Jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (JPMK) Olahraga dan Seni akan dibahas secara rinci pada peraturan masing-masing cabang yang bersangkutan.

10. Setiap kontingen akan diberikan 5 free pass card.

11. Ketentuan free pass selama Rektor Cup 2025 yaitu dapat dipergunakan oleh Ketua/Wakil Ketua Kontingen kelompok dan atau Ketua MOB (mahasiswa) serta Pembina MOB (dosen). Freepass adalah privilege untuk dapat masuk ke semua area perlombaan (kecuali perlombaan yang tidak bisa dihadiri suporter).

12. Batas keterlambatan kehadiran 1 tim adalah 10 menit. Lebih dari itu siap didiskualifikasi.

13. Peserta tidak diperkenankan melakukan kecurangan dalam bentuk apapun. Jika sebelum, selama, atau sesudah perlombaan pihak panitia atau juri menemukan adanya kecurangan, maka peserta yang bersangkutan akan dinyatakan gugur.

14. Setiap bentuk kecurangan akan diberi sanksi tegas, peserta akan didiskualifikasi dari perlombaan cabang tersebut. Bila terbukti melakukan kecurangan hingga 3 cabang lomba, maka keseluruhan peserta dari kelompok tersebut akan dicoret dari keikutsertaan Rektor Cup 2025 dan terpaksa harus mengulang pada MOB 2025.

15. Penilaian yang terdapat pada Rektor Cup 2025 kali ini menggunakan mekanisme perhitungan 80% Prestasi dan 20% Sikap.

16. Dari segi prestasi, kelompok terbaik dinilai dari perolehan poin tiap cabang dengan perhitungan sebagai berikut:
a. Juara I = Emas (30 poin)
b. Juara II = Perak (20 poin)
c. Juara III = Perunggu (10 poin)
d. Juara yang diperoleh pada perlombaan kelompok yang terbagi atas putra dan putri (basket, futsal, voli, lari) atau terbagi atas dua kategori (solo singer dan MC), maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
i. Juara I = Emas (15 poin)
ii. Juara II = Perak (10 poin)
iii. Juara III = Perunggu (5 poin)
e. Daftar poin per nomor cabang terdapat pada lampiran

Dan akan berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Bila ada lebih dari 1 kelompok yang memiliki perolehan poin sama, maka dihitung dari jumlah perolehan EMAS yang terbanyak.
- Bila masih ada lebih dari 1 kelompok yang memiliki perolehan poin dan EMAS yang sama, maka kemudian dihitung dari jumlah perolehan PERAK yang terbanyak.
- Bila masih ada lebih dari 1 kelompok yang memiliki perolehan poin, EMAS, dan PERAK yang sama, selanjutnya akan dihitung dari jumlah perolehan PERUNGGU yang terbanyak.
- Bila ternyata masih ada lebih dari 1 kelompok yang memiliki perolehan poin, EMAS, PERAK, dan PERUNGGU yang sama, maka kelompok-kelompok yang bersangkutan layak keluar sebagai pemenang.

17. Dari segi sikap, kami akan memberikan tabungan 10 poin di setiap cabang. Poin tersebut akan dapat berkurang apabila terdapat peserta (atlet/suporter/panitia) yang melanggar aturan. Berikut merupakan rubrikasi pengurangan poin (bila diperlukan):
a. Datang terlambat terhitung dari jadwal yang telah ditentukan -1 poin
b. Membuang sampah tidak pada tempatnya -2 poin
c. Provokasi berlebihan -3 poin
d. Protes pada panitia tidak sesuai prosedur (secara berlebihan) -3 poin
e. Terbukti menyinggung suku, agama, dan ras (SARA) -4 poin hingga diskualifikasi
f. Terlibat dalam adu fisik/perkelahian -5 poin hingga diskualifikasi

18. Piala akan diberikan kepada pemenang dengan TOTAL POIN TERTINGGI di dalam setiap bidang.

19. Secara keseluruhan terdapat 42 medali emas, 42 medali perak, dan 42 medali perunggu untuk penghargaan pemenang per cabang. Pemenang pada setiap cabang Rektor Cup 2025 akan mendapat e-certificate sebagai penghargaan individu.

20. Setiap informasi terbaru selalu berasal dari Koordinator maupun Wakil Koordinator Rektor Cup 2025 yang akan disampaikan melalui Ketua Kontingen kelompok masing-masing.

21. Setiap aturan diatas WAJIB dipatuhi oleh setiap elemen yang terlibat dalam Rektor Cup 2025.

PERATURAN SUPORTER

1. Suporter WAJIB mengenakan pakaian sesuai dengan warna identitas kelompoknya.

2. Suporter WAJIB menunjukkan tanda pengenal peserta MOB 2025 atau KTM saat melakukan registrasi. Bila tidak dapat menunjukkan tidak diperbolehkan masuk lokasi perlombaan.

3. Jumlah suporter yang diizinkan memasuki lapangan perlombaan diatur dalam peraturan pada masing-masing cabang.

4. Suporter tidak diperbolehkan meninggalkan lapangan sebelum perlombaan selesai.

5. Suporter diperbolehkan untuk mengambil foto dan merekam video selama perlombaan berlangsung pada area yang telah ditentukan.

6. Suporter tidak diperbolehkan memasuki area perlombaan (lintasan lari, panggung, lapangan). Bila melanggar akan diminus -2 poin.

7. Suporter masing-masing kelompok wajib menciptakan yel-yel minimal 3 buah dan WAJIB dinyanyikan pada saat mendukung timnya berlomba.

8. Suporter tidak diperbolehkan merokok, membawa obat-obatan terlarang, minuman keras, dan senjata tajam.

9. Suporter yang terbukti berbuat onar atau berkelahi pada saat pelaksanaan Rektor Cup, maka akan ditindaklanjuti secara tegas oleh BPH MOB 2025, Direktorat Pengembangan Kemahasiswaan (DPK), dan Wakil Rektor III UBAYA.

10. Ketentuan suporter lebih lanjut (bila ada) dapat dibaca pada peraturan masing-masing cabang.

PERATURAN KHUSUS

PERATURAN PERTANDINGAN

1. Peraturan yang digunakan adalah peraturan PBSI/BWF.

2. Partai yang dipertandingkan adalah Tunggal Putra, Tunggal Putri, dan Ganda Campuran.

3. Juara yang diperebutkan adalah juara pertama, kedua, dan ketiga

4. Setiap atlet/peserta dari kelompok mengirimkan minimal 3 dan maksimal 4 orang, dimana hanya 1 orang yang dapat bermain rangkap.

5. Setiap kelompok berhak mengirimkan official atau coach atau koordinator cabang WAJIB memiliki 1 perwakilan, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kelompok.

6. Calon Atlet/peserta, Official dan Pelatih WAJIB mengumpulkan persyaratan dibawah ini, dan diserahkan kepada Panitia Rektor Cup 2025 hingga maksimal pengumpulan tanggal 8 September 2025, sebagai berikut: - Bukti foto diri ukuran 4x6 cm,KTM/identitas diri/screenshot MyUbaya. - Bukti foto diri ukuran 4x6, KTM / KTP (untuk pelatih yang berasal dari luar).

7. Tiap kelompok diijinkan membawa supporter hanya pada saat perebutan juara 3 dan final dengan jumlah supporter maksimal 25 orang dan Tidak ada toleransi Keterlambatan.

8. Atlet/pemain WAJIB tiba di lapangan dan melakukan registrasi 15 menit sebelum pertandingan dimulai disertai dengan menunjukkan bukti persyaratan berupa KTM.

9. Tidak ada perubahan pemain dalam 1 tim setelah batas waktu pengisian formulir berakhir. Apabila diketahui ada perubahan dalam tim, maka tim yang bersangkutan akan didiskualifikasi.

10. Toleransi keterlambatan 10 menit dari jadwal registrasi yang telah ditetapkan dan akan dilakukan pemanggilan sebanyak 1x setiap 5 menit dari pihak panitia. Jika dalam batas waktu toleransi yang telah ditentukan, maka konsekuensinya adalah pihaknya dinyatakan kalah 0-3.

11. Pemain yang pada gilirannya harus bertanding, tetapi tidak hadir dilapangan setelah dipanggil tiga kali dalam waktu (3) menit akan diminus 1 poin tiap 3 menit.

12. Selain pemain yang dipanggil untuk bertanding dilarang memasuki lapangan.

13. Setiap kelompok boleh mendaftarkan mahasiswa yang masuk ke Universitas Surabaya melalui Jalur Penelusuran Minat dan Kemampuan (JPMK) Olahraga dan Seni (atlet) maksimal 1 (satu) orang.

14. Apabila ada perlengkapan tambahan yang akan diberikan kepada pemain termasuk menukar raket pada saat pertandingan, harus melalui referee/wasit.

15. Untuk cabang olahraga, setiap fakultas WAJIB mengirimkan 1 anggota sie kesehatan di area bench pemain dengan hanya menunjukkan KTM dan ID Card panitia.

SCORING SYSTEM DAN INTERVAL

1. Sistem pertandingan yang digunakan adalah sistem gugur.

2. Pertandingan menggunakan sistem Rally Point 3x21 dengan prinsip The Best of Three Games. Jika setelah set kedua terjadi seri maka akan dilanjutkan dengan set ketiga.

3. Kelompok yang telah menang 2 partai maka akan tetap dilanjutkan dengan partai selanjutnya.

4. Apabila telah mencapai skor 11, pemain berhak istirahat selama 60 detik, dan pemain dilarang meninggalkan lapangan.

5. Antara game pertama, kedua dan ketiga (jika ada), pemain diberikan waktu untuk istirahat selama 120 detik.

6. Bila terjadi gangguan, referee berhak menunda atau memindahkan pertandingan ke tempat lain dengan meneruskan angka yang telah dicapai.

7. Pemain yang mengalami cedera sewaktu bertanding tidak diberikan waktu khusus untuk perawatan pemulihan, apabila tidak dapat melanjutkan pertandingan dinyatakan kalah.

8. Apabila terjadi pendarahan pada atlet, maka diberikan waktu untuk menghentikan pendarahan tersebut pada batas normal.

KOSTUM DAN PERLENGKAPAN

1. Atlet/pemain WAJIB menggunakan kostum sesuai dengan warna kelompok.

2. Atlet/pemain harus memakai kaos atau pakaian yang nyaman ketika digunakan, celana olahraga pendek/panjang (training), dan sepatu olahraga.

3. WAJIB membawa raket.

4. Membawa minum dan konsumsi lainnya sendiri.

KETENTUAN PROTES

1. Protes yang terkait permainan harus disampaikan sebelum service berikutnya dilakukan.

2. Protes yang berlebihan maka akan diberi peringatan pertama kartu kuning, dan selanjutnya akan diberi pengurangan poin (-2)

KETENTUAN WASIT

1. Wasit dan hakim garis yang memimpin pertandingan ditunjuk oleh panitia.

2. Keputusan wasit yang memimpin pertandingan dan hakim garis adalah bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.

3. Wasit dapat menganulir keputusan hakim garis.

4. Wasit berhak memutuskan segala sesuatu menyangkut pertandingan dan keputusan bersifat final.

PELANGGARAN DAN SANKSI

1. Koordinator, panitia Rektor Cup 2025 dan pengawas pertandingan bisa menjadi saksi terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan (baik verbal maupun non-verbal) dan memiliki hak penuh dalam mengambil keputusan.

2. Pelanggaran yang terjadi akan diberi peringatan sebanyak 2 (dua) kali, dan jika terjadi pelanggaran yang ketiga, maka sanksi yang diberikan adalah diskualifikasi.

3. Tim yang terlambat dalam batas waktu toleransi akan pengurangan (-1) poin setiap 5 menit dan jika melebihi dari 15 menit akan dianggap kalah 3-0.

4. Jika terjadi perkelahian antar pemain/supporter/panitia antar kelompok baik di dalam maupun di luar arena pertandingan akan diberikan sanksi seperti pada peraturan umum hingga didiskualifikasi.

5. Pemain maupun supporter dilarang berkata kasar, jorok, dan umpatan. Jika hal tersebut diketahui oleh wasit, maka wasit berhak menyatakan pihak yang bersangkutan untuk diberikan sanksi (sesuai kesepakatan).

6. Wasit berhak memberi peringatan kepada supporter yang menimbulkan keributan / kekacauan.

PEMOGOKAN

Apabila terjadi sesuatu karena suatu sebab sehingga mengharuskan pertandingan berhenti, wasit akan memberikan waktu paling lama 5 menit kepada pemain/tim yang sedang bertanding. Jika waktu 5 menit tersebut sudah dilalui dan pemain/tim yang dimaksud masih belum bersedia melanjutkan pertandingan, maka pemain/tim tersebut dinyatakan telah melakukan pembangkangan terhadap keputusan wasit dan akan dikeluarkan dari pertandingan dan dinyatakan kalah (0-3).

JADWAL LOMBA

Hari, Tanggal Jam Lokasi
Jum’at, 12 September 2025
15.00 – 21.00
Lap. Bulutangkis (USC)
Sabtu, 13 September 2025
09.00 – 17.00