INFORMASI DIRI 

Apa itu NRP? 

A : NRP adalah nomor identitas mahasiswa ubaya yang terdiri dari 9 digit dan diawali 

dengan angka 1. Contoh : 180119**9 atau 170213**1 

NRP terletak dimana? 

A : NRP adalah nomor identitas mahasiswa ubaya yang tercetak di KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) yang diperoleh saat melakukan daftar ulang ke-2.  

Bagaimana jika belum memiliki NRP? 

A : Menghubungi Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB) atau di Direktorat Akademik 031-2981030

PROTOKOL KESEHATAN 

Secara medis, apa risikonya jika kita tidak mendapatkan vaksinasi? Padahal ada beberapa kasus anak tetap sehat meskipun tanpa vaksinasi.

A: Saat ini utk acara MOB masih mengikuti instruksi Satgas COVID indonesia berdasarkan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi Covid-19, yang memiliki ketentuan minimal vaksin dosis 3 atau menunjukkan bukti alasan medis tidak vaksin dosis 3.

Apakah ubaya menyediakan vaksin booster bagi peserta yang belum mendapatkan vaksin booster?

A: Tidak ada. Untuk vaksinasi dapat dilakukan secara mandiri sebelum acara MOB berlangsung.

Untuk peserta yang belum berusia 18 tahun dan belum bisa mendapatkan vaksin booster, apakah masih bisa mengikuti MOB?

A: Bisa. Peserta dapat mengisi gform yang tersedia sebelum MOB dan mengunggah bukti KTP/ KK yang membuktikan bahwa belum berusia 18 th.

Dokumen apa saja yang perlu ditunjukkan peserta untuk verifikasi telah melakukan vaksinasi sampai dosis 3? (Misal sertifikat vaksin, ktp, dll)

A: Peserta cukup mengisi dan mengikuti panduan dalam gform yang telah disediakan sebelum MOB.

Apakah ada persyaratan jumlah vaksin untuk mengikuti MOB?

A: Ada. Peserta yang akan mengikuti MOB minimal sudah mendapat vaksin dosis 3.

Jika setelah vaksin booster mengalami gejala (demam, nyeri otot, dll) apakah diizinkan untuk tidak mengikuti kegiatan MOB? Jika tidak mengikuti 1 hari MOB apakah mengulang?

A: Peserta dihimbau untuk segera melakukan vaksinasi sesuai dengan ketentuan yang telah diumumkan. Dengan pertimbangan jarak waktu pengumuman tersebut dengan pelaksanaan MOB, maka tidak ada toleransi ketidakhadiran dengan alasan gejala vaksinasi.

Melanjutkan pertanyaan nomor 6, apabila baru berusia 18 tahun ketika mendekati jadwal MOB (sekitar awal-pertengahan Agustus) dan baru vaksin ketiga beberapa hari sebelum MOB, apakah masih diberikan toleransi?

A: Peserta dapat melampirkan KTP lebih dahulu melalui gform, dan nanti saat acara MOB dimulai dapat membawa bukti vaksin ketiganya untuk diserahkan panitia.

Apabila sudah vaksin pertama dan kedua, tetapi tidak diperbolehkan orang tua untuk vaksin ketiga (booster) bagaimana solusinya?

A: Saat ini untuk acara MOB masih mengikuti instruksi Satgas COVID Indonesia berdasarkan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi Covid-19, yang memiliki ketentuan minimal vaksin dosis 3 atau menunjukkan bukti alasan medis tidak vaksin dosis 3.

Apabila sudah vaksin pertama dan kedua, tetapi belum bisa vaksin ketiga (booster) karena jaraknya belum 3 bulan dari vaksin kedua bagaimana? Bukti apa saja yang harus dilampirkan?

A: Peserta dapat menuliskan alasan belum vaksin 3 disertai upload bukti vaksin terakhir saja.

KELENGKAPAN ATRIBUT   

Apakah ada baju tertentu yang harus dipersiapkan untuk MOB? (misalnya seperti baju berkerah dengan warna tertentu)

A : Ketentuan pemakaian seragam sebagai berikut:

Pra MOB : sepatu dominan gelap, bawahan (celana/rok) kain hitam, atasan kemeja berkerah dominan warna putih, bagi yang berhijab berwarna hitam, jaket almamater, topi muts, dan tas Ubaya

MOB : sepatu kets/sneaker dominan gelap, celana/rok (bukan ripped jeans , legging, jegging , joger), atasan berkerah, bagi yang berhijab warna/motif bebas, Jas Almamater, Tas Ubaya, dan name tag.

RC dan Malam Apresiasi Seni : sepatu bebas, celana atau rok (bukan ripped jeans , legging, jegging , joger), bagi yang berhijab warna/motif bebas dan kemeja atau kaos berkerah polos (warna atasan ditentukan saat pembagian kelompok).

Pemakaian rok bagi peserta putri wajib di bawah lutut.

Ketentuan name tag akan diinformasikan kemudian.

Bagaimana bila NRP atau Nama saya tidak ditemukan di daftar kelompok MOB?

A : Pengumuman kelompok MOB dapat di lihat di IG: mobubaya2023, website mob.ubaya.ac.id atau dapat menghubungi maping / sie evaluasi mob atau bisa juga langsung datang ke sekretariat mob 2023 disebelah gedung perpustakaan Ubaya Tenggilis

Bagaimana bila belum menerima attribut mahasiswa baru (tas ubaya, almamater dan muts) ?

A : Attribut mahasiswa baru dibagi kembali di Daftar Ulang ke-2 tanggal 25-29 Juli 2022, serta tanggal 1 s.d 16 Agustus 2022. Atau dapat menghubungi Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru di WA 087750924175 (WA Only)

IZIN

Bagaimana bila mau mengajukan izin saat misal ada acara pernikahan atau lomba?

A : Izin yang diperkenankan hanyalah mencakup izin kedukaan keluarga inti, izin sakit (opname/perawatan pasca operasi/covid-19), dan tugas delegasi. Izin tersebut bisa diajukan kepada Maping kelompok (jika sudah dibentuk kelompok) atau disampaikan ke e-mail sekretariat MOB dengan melampirkan bukti izin.

LAINNYA

Apakah diperbolehkan untuk mewarnai rambut untuk peserta MOB atau berambut panjang untuk laki-laki ?

A : Pada tata tertib pelaksanaan MOB Universitas tidak ada larangan tersebut. Namun, harap memperhatikan kembali tata tertib pelaksanaan MOB Fakultas karena ada kemungkinan perbedaan tatib. 

INFORMASI PENTING

Bagaimana caranya untuk mengetahui informasi terkait fakultas ? 

A : Bisa dengan mengecek dan mengikuti akun instagram MOB Fakultas bawah ini  

Farmasi         : @mobffubaya2023

Hukum         : @mobfh_ubaya2022

Bisnis dan Ekonomika   : @mob_fbe2023

Psikologi         : @mobpsikologi_ubaya

Teknik            : @mobftubaya

Teknobiologi         : @mobteknobio

Industri Kreatif      : @ahafik2023

Kedokteran         : @mobfkubaya2023

Apakah diperbolehkan membawa kendaraan pribadi?

A : Diperbolehkan, namun wajib diparkiran di lapangan parkir mahasiswa, selanjutnya bisa menaiki bus UBAYA menuju kampus dari halte parkiran. 


@MOBUBAYA2022

@mobubaya